|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Mantan Menteri MS Kaban, " Gaungkan Cinta Produk Dalam Negeri dan Swasembada Beras Nasional "

Dr. H. Malem Sambat Kaban, SE, Msi manatan Menteri KLHK era Presiden SBY yang juga Politisi Senior mengkritisi langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan mengimpor beras sebanyak 1 juta ton di tahun ini, di Kediaman Bogor, 24/03/2021. dirinya tegas bahwa standar kita menghormati negara sesuai apa yang diamankan dengan konsitusi oleh Undang-undang dasar 45. kalau kita bertitik tolak dengan undang-undang dasar 45 bahwa resources seluruh sumber daya yang ada di negara itu harus dikelola benar-benar untuk memakmurkan rakyat. Foto@Sonny/Tajuknews.com/tjk/Maret/2021.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Mantan Menteri KLHK Era Presiden SBY, Dr H. MS Kaban, SE,  Msi. Menuturkan, " Kita harus kembali kepada basic landasan kita mengelola negara yang berdasarkan kepada undang-undang dasar 45 , Kami Aksi Penyelamatkan Indonesia konsisiten, tegas bahwa standar kita menghormati negara sesuai apa yang diamankan dengan konsitusi oleh Undang-undang dasar 45. kalau kita bertitik tolak dengan undang-undang dasar 45 bahwa resources seluruh sumber daya yang ada di negara itu harus dikelola benar-benar untuk memakmurkan rakyat. 

" Jadi saya kira amanatnya jelas itu bahwa seluruh cabang-cabang produksi itu harus dikuasai negara, dikuasai makna dan diatur oleh negara untuk sebesar-besar kemamkmuran rakyat. Jadi petani itu adalah merupakan bagian yang kominitas masyarakat yang hidupnya banyak tergantung oleh petani-petani ini.

Dalam mengkritisi langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan mengimpor beras sebanyak 1 juta ton di tahun ini. Sementara Presiden Joko Widodo menggaungkan cintai produk dalam negeri sekaligus benci produk asing, "Kaban menilai, antara Jokowi dan anak buahnya tidak satu komando.

Dan kita lihat selama beberapa tahun ini produksi pertanian khususnya hasil panen sawah kita yang dikelola oleh masyarakat ini  relatif produksinya sudah membagus 

" MS Kaban mengatakan, saya kira amanatnya itu jelas, seluruh cabang-cabang produksi itu harus dikuasai oleh negara, bermakna diatur oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 


Petani itu adalah merupakan bagian komunitas masyarakat yang hidupnya sangat banyak bergantung pada petani. Kita melihat selama beberapa tahun ini sebenarnya produksi pertanian kita hasil panennya relatif produksinya sudah mulai membaik, sudah mulai bagus karena mencapai angka 8 ton perhektar.


Dr. H. Malem Sambat Kaban, SE, Msi manatan Menteri KLHK era Presiden SBY yang juga Politisi Senior mengkritisi langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan mengimpor beras sebanyak 1 juta ton di tahun ini, di Kediaman Bogor, 24/03/2021. dirinya tegas bahwa standar kita menghormati negara sesuai apa yang diamankan dengan konsitusi oleh Undang-undang dasar 45. kalau kita bertitik tolak dengan undang-undang dasar 45 bahwa resources seluruh sumber daya yang ada di negara itu harus dikelola benar-benar untuk memakmurkan rakyat. Foto@Sonny/Tajuknews.com/tjk/Maret/2021.



Dengan catatan, "Para petani ini harus dijamin harga gabah ditingkat petani," ujar MS Kaban. 

Kalau pemerintah pada saat petani panen lalu mengimpor beras, jelas-jelas sangat merugikan petani.

"Impor beras saat petani sedang panen, itu adalah langkah yang betul-betul keliru dan itu menampikkan bahwa kita sebenarnya mampu menuhi kebutuhan pangan sendiri," imbuhnya. 

Saya dari awal melihat bahwa Presiden sudah bersikap bahwasanya produk asing itu harus dihindari. Sekarang beras yang jelas-jelas mau panen kenapa mau impor. Oleh karena itu saya menyarankan bahwa Mendagri dan Presiden harus konsisten jangan sampai mengatakan sesuatu yang kemudian tidak tereliasasi dilapangan dan Menteri harus mampu menterjemahkan maunya Presiden.

Tapi kalau Presidennya diam terhadap rencana impor beras ini, diamnya Presiden bisa juga menunjukkan persetujuan. Ini kan berarti inconsistent.


Lebih jauh MS Kaban menyatakan, dengan tingkat produksi dan majunya teknologi sekarang seharusnya para petani ini didorong, dirangsang sehingga mereka lebih bergairah untuk mengelola lahan mereka dengan tingkat produksi yang cukup singkat sehingga kita bisa menjadi swasembada pangan terhadap kebutuhan dalam negeri. 

Oleh karena itu, impor yang digagas Menteri Perdagangan ini jauh dari semangat kita berswasembada dan itu betul-betul membuat hidup petani menjadi tertekan.

Sebenarnya kita membangun swasembada ini untuk siapa sih? kan untuk rakyat supaya bangsa ini kuat. Oleh karena itu tidak ada aspek yang mendukung bahwa impor beras  menguntungkan petani. Ini semata-mata hanya untuk segelintir orang saja.


Oleh karena itu kita ingin semua langkah-langkah ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran petani-petani kita.

Sebenarnya ini bermula karena ada kebijakan kuota-kuota impor. Kuota-kuota inilah yang. menjadi rebutan para pengusaha. Oleh karena itu agar supaya impor ini betul-betul bisa dikendalikan maka kuota-kuota impor beras itu harus di stop, harus dihapuskan karena kuota itu terjadi rebuan-rebutan seperti orang mendapatkan  kuota melijat ada fee dan sebagainya sehingga sepertinya ada mafia impor.

Oleh karena itu saya katakan tadi stoplah kuota-kuota ini, jadi kalau memang negara sedang butuh langsung saja negara yang melakukan impor. Katakanlah itu langsung Bulog, Bulog itu mengerti dan paham dengan data-data gudang-gudang yag dia miliki.

Seperti jaman Presiden Soeharto pernah melakukan impor beras tapi itu betul-betul terkendali, betul-betul harus menjaga nasib para petani. Karena waktu itu semata-mata memang kurang stok maka di impor. 

Bukan seperti sekarang, stok beras sedang banyak dan petani mau panen kenapa harus dilakukan impor beras. 

Tadi saya mengatakan, landasan basic kita berfikir bagaimana para petani kita itu makmur dan sejahtera. Salah satu itu pada saat panen harga beras tetap terjaga sehingga income mereka dalam hal ini  memberikan keuntungan yang besar kepada para petani.

Tapi misalkan di impor, sudah pasti impor tersebut menambah pasokan dipasar sehingga harga-harga menjadi turun. Oleh karena itu rencana untuk mengimpor ini harus betul-betul dihentikan.

Dr. H. Malem Sambat Kaban, SE, Msi manatan Menteri KLHK era Presiden SBY yang juga Politisi Senior mengkritisi langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan mengimpor beras sebanyak 1 juta ton di tahun ini, di Kediaman Bogor, 24/03/2021. dirinya tegas bahwa standar kita menghormati negara sesuai apa yang diamankan dengan konsitusi oleh Undang-undang dasar 45. kalau kita bertitik tolak dengan undang-undang dasar 45 bahwa resources seluruh sumber daya yang ada di negara itu harus dikelola benar-benar untuk memakmurkan rakyat. Foto@Sonny/Tajuknews.com/tjk/Maret/2021.




Menteri Pedagangan harus menunjukkan komitmennya terhadap rakyat. Alasan impor itu adalah strategi membatasi mafia beras, jangan-jangan impor itu justru bagian dari mafia itu sendiri. 

" Justru sekarang dimasa panen ini tugas Bulog dapat menyerap hasil panen petani, bagaimana para spekulan-spekulan beras yang bisa menghilangkan pasokan beras dipasar bisa lebih dikontrol. Dibandingkan dengan menambah pasokan beras dipasar itu bisa mengacaukan", Cetus kaban.

Mestinya Menteri Perdagangan itu dengan Menteri Pertanian itu bisa duduk dalam satu meja. Data produksi tidak bisa berdiri sendiri karena kitakan negara kesatuan, komandonya harus satu. 

Dengan adanya semangat mau mengimpor sementar dipihak pruducing produksi departemen pertanian sudah mengerahkan seluruh tenaganya jadi tidak dihargai. Saya pikir ini menunjukkan manajemen pemerintahan yang jelek karena bagaimanapun organisasi pemerintahan itu efektif jika ada kesatuan komando, ada Unity Command.

Untuk meningkatkan produksi itu perlu pupuk cekup, harusnya pabrik-pabrik pupuk kita kapasitasnya harusal ditingkatkan dan ketersediaannya harus cukup untuk memingkatkan produksi pertanian. 

Subsidi pupuk harus betul-betul sampai kepada petani. Petani harus betul-betul dilindungi oleh negara karena betul-betul menguasai hajat hidup banyak orang. Jangan sampai ada subsidi pupuk ini dinikmati oleh para pemilik-pemilik kebun yang luas.



MS Kaban memberikan saran, beras ini menguasai hajat hidup orang banyak, kita harus mengutamakan produk yang dihasilkan petani kita, jadi para pengusaha hulu hilirnya itu untuk bisa harmonis saling menguntungkan, bukan untuk berkompetisi untuk meagalahkan pesaing. Bagaina para petani bisa menikmati produksi yang mereka usahakan.

Harapannya, kalau melihat berita impor ini para petani akan terpukul, merasa tidak dilindungi, tidak diberi kesempatan untuk menikmati hasil produksi sendiri. Oleh karena itu kita harus mengutamakan hasil produksi dalam negeri. Dengan mengkunsumsi produk dalam negeri itu kita membantu para petani.

Sebaiknya untuk pertanian disektor beras itu harus betul-betul petani yang menimatinya karena sumbangan mereka terhadap bangsa ini menjadi sehat, kuat, cerdas sehingga mereka ini harus dilindungi. 

Oleh karena itu prioritas utama adalah kepada petani. Petanipun harus di introduksi bagaimana menggunakan pupuk organik dengan baik, sudah banyak para ahli kita yang sudah memproduksi pupuk organik, mereka harus transfer knowledge kepada petani bagaimana menambah lahan, menyiapkan bibit yang tepat, kemudian bagaimama komponen dari sisa hasil pertanian itu bisa digunakan untuk pupuk organik sehingga lebih meringankan dan membantu produktifitas, " Pungkas kaban.

@Sonny/tajuknews.com/tjk/Marert/2021.

Komentar

Berita Terkini