|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Majelis Hakim Tegaskan Kepada Tergugat Segera Serahkan Jawaban

Sidang sengketa lahan diatas SMK 1 Depok terus digelar di Pengadilan Negeri, Depok, 03/Maret/2021. Kuasa hukum penggugat Rinaldi Hamzah, SH meminta waktu yg diberikan tergugat terlalu lama untuk menyerahkan jawaban tergugat. Foto Gufron- © Sonny/Tajuknews.com/tjk/Maret/2021.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. – Gugatan sidang lanjutan Ahli waris Sebagai Penggugat terus di lanjutkan terhadap Tubuhergugat dan turut tergugat Walikota Depok, Diknasdik Kota Depok, Desa Cimpauen, dan SMK 1 Depok untuk menindaklanjuti kasus tanah milik Ahli Waris Guneng bin Maen di Desa Cimpauen, Tapos, Depok.

" Persidangan yang semestinya di jadwalkan pukul 10.00. Itu pada akhirnya di mundur'kan terkait pihak pengadilan mengadakan rapat internal Pengadilan Negeri, Depok,03/Maret/2021. Menurut Kuasa Hukum Penggugat , " Rinaldi Hamzah, SH , Bahwasanya Majelis Hakim mengatakan untuk 2 Minggu dalam membacakan jawaban yang intinya kami keberatan untuk waktu 2 Minggu kepada Majelis Hakim," Ujar Rinaldi yang berkantor di AMN & Partner Jakarta.

" Kata Rinaldi dengan catatan apabila kalau dalam 2 Minggu tidak juga menyertakan jawaban maka kami anggap tidak memberikan Jawaban, " cetusnya.

Dalam agenda pembacaan Gugatan turut dibaca oleh Majelis Hakim, dan agenda untuk kedepannya yaitu jawaban daripada Gugatan,  kami kuasa hukum Penggugat pada saat sidang untuk meminta jawaban itu satu Minggu ,akan tetapi dari pihak Tergugat dan turut Tergugat meminta waktu dua Minggu dan terlalu lama  ," Kata Rinaldi.

"Kami melihat di surat kuasa hukum Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 4 itu juga banyak kenapa mereka mengundur waktu terlalu lama sampai 2 Minggu dan ini kerugian bagi kami baik kuasa hukum.dan klien kami," dikarenakan kasus sudah cukup lama sudah berlangsung 18 Tahun bahkan sampai ada ahli waris yang sudah meninggal dunia, " Ujarnya 

Sidang sengketa lahan diatas SMK 1 Depok terus digelar di Pengadilan Negeri, Depok, 03/Maret/2021. Kuasa hukum penggugat Rinaldi Hamzah, SH meminta waktu yg diberikan tergugat terlalu lama untuk menyerahkan jawaban tergugat. Foto Gufron- © Sonny/Tajuknews.com/tjk/Maret/2021.


Apa yang katakan Majelis Hakim menegaskan dan menjelaskan bahwa jika dalam 2 Minggu tidak serahkan jawaban maka tidak di anggap para Tergugat dan turut Tergugat ini menyerahkan jawaban dan sidang akan terus dilanjutkan yang artinya hukum itu tetap berjalan dan sidang akan berlanjut pada tanggal 17 Maret 2021.

Kemungkinan kuasa hukum dari pihak Tergugat akan di kuasakan juga oleh kuasa hukumnya lagi namun yang hadir itu dari satu instansi itu hanya satu orang, " tukas Rinaldi.

Hal yang juga dikatakan Ade Muhammad Nur, SH, MH dalam persidangan tadi menurut nya kami mempercayakan sepenuh nya tindakan Majelis Hakim yang tegas memberikan pernyataan kepada pihak Tergugat, " 

"Dan kami ingin kasus dapat terungkap dengan terang menderang untuk menyibak kronologis yang terjadi selama ini," Pungkasnya.

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/Maret/2021.



Komentar

Berita Terkini