|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Diduga UD Kartika Langgeng Ada Penggelapan Pajak

Penasehat Hukum Ibu Sukarti , Bob Hasan ,SH memberikan Keterangan Per nya di Kantor Bob Hasan & Partner di Jakarta, 7/04/2021. Ibu Sukarti yang mantan Dirut UD Kartika Langgeng merasa di Zholimi dalam seluruh haknya selama bekerja tahunan di UD Kartika Langgeng. Foto : @Sonny/Tajuknews.com/tjk/April/2021.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Adapun pihak instansi telah mengucapkan banyak terima kasih atas pengaduan ini karena pajak ini merupakan prioritas dari program pemerintahan Pak Jokowi dalam skala pemerintahannya. Tetapi berbaikan basis data wajib pajak tidak cukup, Direktorat Jendral Pajak perku menyiapkan pengelolan data wajib pajak yang akurat serta terintigrasi secara menyeluruh sehingga sistem perpajakan, sistem kependudukan, sistem keuangan maupun sistem yang lain yang relevan terintigrasi dengan baik.

Terkait Demo penggelapan pajak yang diduga oleh UD Kartika Langgeng, Apa yang terjadi saat ini atas dugaan penggelapan Pajak oleh UD Kartika Langgeng telah selesai dilaporkan dan Laporan kami langsung diterima Oleh Kepala dan Kasi Pengaduan Pajak Pratama Kosambi, Tanggerang.

"Apa yang terjadi penggelapan pajak ini kepastian bahwa ada suatu permainan oleh oknum Dinas Pajak dengan oknum-oknum yang berada dilapangan dengan pihak perusahaan tetapi kami telah dapt memastikan, kami telah menemukan penghasilan dari pada perusahaan tersebut yang kemungkinan yang mana akan kami kembangkan dan kami buka bilamana ada tindakan dari Dinas Perpajakan telah ikut serta, " Ujar Bob Hasan, SH yang juga sebagai Penasehat Hukum Ibu Sukarti , di Jakarta, 7/04/2021.


Para Mahasiswa saat dipertemukan untuk Klarifikasi, dikantor Dinas Perpajakan, Kosambi , Tanggerang, 07/04/2021. 


Dalam 3x24 jam setelah pertemuan klarifikasi yang dilakukan oleh adik-adik Mahasiswa yang mendampingi Kantor Bob Hasan & Partner tadi pagi, jika tidak ada tindakan dari kantor Dinas Pajak maka segera mungkin aksi bela negara akan tetap dilakukan dari Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia.

"langkah hukum saat ini banyak aspek yang akan kami lakukan, yang pertama akan kami lakukan ke pihak yang berwajib yakni dalam hal ini Bareskrim Polri , lalu yang kedua kami sudah melaporkan KPPU tentang kepailitan, sudah telah diputuskan Pailit secara ingkrah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, "tentunya ada pemangkiran daripada debitur kepailitan maka setelah kami periksa klien kami ternyata omset atau perolehan daripada Perusahan Usaha Dagang Kartika Langgeng itu sangat besar sekali.

Dan bahkan usaha yabng terdiri dari 6 Gudang , tetapi hanya 1 gudang yang ditunjukan dan itu sebagai modus, " Ucapnya.

Penasehat Hukum Ibu Sukarti , Bob Hasan ,SH memberikan Keterangan Per nya di Kantor Bob Hasan & Partner di Jakarta, 7/04/2021. Ibu Sukarti yang mantan Dirut UD Kartika Langgeng merasa di Zholimi dalam seluruh haknya selama bekerja tahunan di UD Kartika Langgeng. Foto : @Sonny/Tajuknews.com/tjk/April/2021.


"Menurut Bob hanya satu gudang yang ditunjukan untuk alasan sebagai usaha kelontongan padahal itu Furniture, dikarenakan klien kami betul-betul dizhalimi selama puluhan tahun bahkan belasan tahun, saat kerja langsung diusir begitu saja padahal ada perjanjian, " Cetus Bob Hasan.

Bahkan diduga ada sifat pengingkaran dari pada pihak gudang dan berupaya langkah -langkah hukum lainnya untuk hukum tersebut tetapi juga tetap menempuh langkah-langkah hukum klien kami.

"Tentunya kami akan perlawanan balik melalui LBH serta dengan kumpulan Mahasiswa melalui Forum Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia yang tadi baru beberapa Mahasiswa puluhan orang untuk memberikan klarifikasi kepada Dinas Perpajakan di wilayah objek pajak, " Pungkas Bob.

@Sonny/Tajuknews.com/tjk/April/2021.


Komentar

Berita Terkini