|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Polres Pematang Siantar Selenggarakan " VIDEO COMPETITION " Lebaran Tanpa Mudik

 

Polresta Pematangsiantar  menyelenggarakan “LIBURAN TANPA MUDIK” Video Competition” yang dapat diikuti pada tanggal 10 s/d 25 Mei 2021. Kompetisi ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum dengan total hadiah Rp 15 Juta. ©Dyan/Tajuknews.com/tjk/May/2021.

TAJUKNEWS.COM, Pematang Siantar. –Dalam rangka merayakan Idul Fitri, Polresta Pematangsiantar  menyelenggarakan “LIBURAN TANPA MUDIK” Video Competition” yang dapat diikuti pada tanggal 10 s/d 25 Mei 2021. Kompetisi ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum dengan total hadiah Rp 15 Juta.


Tema Lomba  : LEBARAN TANPA MUDIK

Sub Tema :

Amankan kampung halaman dari covid-19.

Lebaran di Rumah Aja Juga Indah.

Nggak mudik, tetap asyik.


Cara mengikuti lomba

1. Peserta wajib follow dan mention akun instagram @polrespsiantar

2. Peserta wajib mengupload video ke instagram dengan menggunakan tagar :

#polrespsiantar #lombavideopolressiantar

dan mention 3 teman untuk ikut juga.

3. Durasi video adalah 30-60 detik.

4. Peserta wajib menyertakan judul dan caption video yang menarik dan sesuai tema.

5. Peserta wajib mengirimkan video asli ke email kompetisipolressiantar@gmail.com dengan 

Penamaan file video: Nama_Judul Video

Contoh: (Budiman_NGGAK MUDIK)

6. Setiap video yang dikirim ke email berbentuk landscape dengan minimal ukuran 1080 x 720, tanpa watermark.

7. Akun instagram peserta tidak boleh dalam keadaan terkunci (Private).


Ketentuan Umum :

1. Kompetisi ini dapat diikuti oleh perorangan atau kelompok.

2. Objek video berada di wilayah Sumatera Utara.

3. Video tidak mengandung unsur SARA, pornografi ataupun menebar kebencian dan menyinggung

perasaan pihak lain.

4. Video dapat menggunakan kamera smartphone, DSLR atau Mirrorless.

5. Video merupakan produksi Mei 2021.

6. Video yang diikutsertakan belum pernah memenangi kompetisi video apapun dan tidak dalam/

sedang ikut dalam kompetisi sejenis atau terikat kontrak dengan pihak lain.

7. Video yang diikutsertakan dalam kompetisi merupakan karya asli pribadi.

8. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 video.

9. Seluruh video yang diikutsertakan wajib berwarna.

10. Peserta bertanggung jawab penuh terhadap segala elemen properti atau model yang dilibatkan

dalam video. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga jika di kemudian hari videonya

dinyatakan menang dan digunakan untuk keperluan publikasi.

11. Panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas apapun terkait video yang diunggah bila

terjadi penuntutan kepemilikan, kehilangan hak cipta, dan hal lainnya yang membuat kerugian

nilai/tanpa nilai bagi peserta atau pihak lainnya.

12. Panitia berhak mendiskualifikasi video jika tidak memenuhi ketentuan.

13. Para peserta tidak dipungut biaya apapun dalam keikutsertaan kompetisi ini.

14. Seluruh video pemenang menjadi milik panitia dan dapat digunakan sebagai sarana promosi oleh panitia dengan tetap menyertakan nama pemilik video.


Kriteria Penilaian :

Kesesuaian Konten dengan Tema 30%

Kreatifitas 30%

Nilai Pesan 40%

Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

©Dyan/Tajuknews.com/tjk/May/2021.



DEWAN JURI


AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK/Kapolres Pematangsiantar

Yose Piliang- Direktur Deli Geist Pro

Hendra Broetal-Fotografer Profesional

Komentar

Berita Terkini