|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

DFW Minta Pemerintah Tekan Ilega Fishing di Laut Timor dan Arafura

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia membatalkkan rencana patroli bersama dengan otoritas Australia di wilayah perbatasan laut kedua negara,  Hal ini akibat tindakan Australia melakukan penenggelaman 3 kapal nelayan Indonesia dan mengusir 13 kapal nelayan Indonesia dari wilayah perairan Australia karena melakukan kegiatan ilegal fishing.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia membatalkkan rencana patroli bersama dengan otoritas Australia di wilayah perbatasan laut kedua negara. Hal ini akibat tindakan Australia melakukan penenggelaman 3 kapal nelayan Indonesia dan mengusir 13 kapal nelayan Indonesia dari wilayah perairan Australia karena melakukan kegiatan ilegal fishing. Atas respon Indonesia, Destructive Fishing Watch Indonesia menyayangkan sikap yang diambil oleh pemerintah Indonesia.


Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa KKP mestinya melihat fakta bahwa masih ada praktik IUUF yang dilakukan oleh nelayan indonesia terutama yang melakukan operasi penangkapan ikan secara ilegal di laut Australia. 


“Kejahatan IUUF membutuhkan kerjasama antar negara, Indonesia telah mempeloporinya sejak lama sehingga membatalkan patroli bersama adalah upaya kontra produktif” kata Abdi. Dalam membasmi IUUF posisi Indonesia menjadi dilema sebab menjadi korban dan sekaligus pelaku. 


“Di utara kita menjadi korban dan di selatan kita menjadi pelaku”kata Abdi. Atas tindakan keras yang diambil oleh otoritas Australia, pihaknya mendukung dan meminta KKP menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan patroli bersama di laut perbatasan Indonesia Australia. “Patroli bersama dan penegakan hukum menjadi bagian dari solusi pengurangan IUUF di perbatasan kedua negara” kata Abdi.


Sementara itu peneliti DFW Indonesia, Asrul Setyadi menerangkan bahwa masalah nelayan pelintas batas oleh nelayan Indonesia terjadi di wilayah Australia dan Papua Nugini. “Sayangnya selama ini KKP hanya fokus pada pengawasan dan patroli di Natuna, sehingga melupakan perbatasan kita dengan Australia dan Papua Nugini” kata Asrul. 


Asrul menambahkan bahwa karakteristik nelayan yang melakukan penangkapan ilegal di Asutralia adalah kapal kecil dan tradisional dengan target tangkapan teripang dan lola. 

“Karakteristiknya memang beda sehingga intervensi oleh pemerintah perlu spesifik menjawab masalah ini” kata Asrul. Dirinya menduga ketertarikan nelayan Indonesia melintas batas untuk mencari teripang dan lola karena komoditas tersebut memiliki harga yang mahal sementara ketersediaan di Indonesia sangat kurang. 


“KKP perlu memikirkan kegiatan budidya  teripang dan lola di Kawasan-kawasan konservasi dengan memberdayakan nelayan yang punya keterampilan melakukan penangkapan teripang” kata Asrul. 

Dirinya meragukan jika pemerintah hanya melakukan kegiatan penyuluhan dan penyadaran masyarakat ditengah kebutuhan ekonomi masyarakat yang meningkat. “Klaim aparat Australia bahwa mereka yang ditangkap adalah residivis artinya mereka telah berulang kali melakukan praktk tersebut sehingga solusinya harus dengan pendekatan ekonomi” kata Asrul. 

@Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2021.


Komentar

Berita Terkini