|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Serikat Pekerja Buruh Pelabuhan TKBM Ancam Mogok Nasional Jika dicabutnya SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011

Serikat Pekerja Buruh  Pelabuhan akan mengancam melakukan mogok nasional, Ancaman itu dilontarkan imbas rencana pemerintah yang bakal mencabut SKB 2 Dirjen dan penggantinya dengan Peraturan presiden dalam pernyataannya, di Jakarta, 26/12/2021. Ancaman mogok para pekerja bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priuk ini diikuti juga oleh Sutrisno, Ketua Umum Serikat Maritim Indonesia, Surya Bhakti Batubara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Safril Arsad Ketua Aliansi Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok dan Asep Slamet Ketua Tim Existensi Induk Koperasi TKBM Pelabuhan dalam pertemuan yang juga dihadiri ratusan pekerja pelabuhan. @Sonny/Tajuknews,com/tjk/12/2021.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Para pekerja dari Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok merasa khawatir pencabutan SKB itu mengancam keberadaan koperasi yang menaungi serikat buruh tersebut. Hal ini yang menjadi desakan para pekerja serikat buruh pelabuhan dalam menyikapi pencabutan SKB ( Surat Keputusan Bersama).

Dalam forum isu yang berkembang terkait adanya revisi yang akan di cabutnya  SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan. 

Serikat Pekerja Buruh  Pelabuhan akan mengancam melakukan mogok nasional, Ancaman itu dilontarkan imbas rencana pemerintah yang bakal mencabut SKB 2 Dirjen dan penggantinya dengan Peraturan presiden, " hal ini dibenarkan H.M Nasir Ketua Umum Induk Koperasi TKBM ( Tenaga Kerja Bongkar Muat ) di Cempaka Putih, Jakarta, 26/12/2021.


" Ancaman mogok para pekerja bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priuk ini diikuti juga oleh Sutrisno, Ketua Umum Serikat Maritim Indonesia, Surya Bhakti Batubara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Safril Arsad Ketua Aliansi Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok dan Asep Slamet Ketua Tim Existensi Induk Koperasi TKBM Pelabuhan dalam pertemuan yang juga dihadiri ratusan pekerja palabuhan.

Menurut Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan H.M. Nasir. bahwa mogok nasional merupakan strategi serikat pekerja agar pemerintah tidak mencabut SKB yang menjadi dasar hukum pembentukan Koperasi TKBM. 


Serikat Pekerja Buruh Pelabuhan akan mengancam melakukan mogok nasional, Ancaman itu dilontarkan imbas rencana pemerintah yang bakal mencabut SKB 2 Dirjen dan penggantinya dengan Peraturan presiden dalam pernyataannya, di Jakarta, 26/12/2021. Ancaman mogok para pekerja bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priuk ini diikuti juga oleh Sutrisno, Ketua Umum Serikat Maritim Indonesia, Surya Bhakti Batubara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Safril Arsad Ketua Aliansi Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok dan Asep Slamet Ketua Tim Existensi Induk Koperasi TKBM Pelabuhan dalam pertemuan yang juga dihadiri ratusan pekerja pelabuhan. @Sonny/Tajuknews,com/tjk/12/2021.


"Kami pada prinsip sangat mendukung program pemerintah tersebut tetapi kami pelaku dilapangan sangat hormat agar dilibatkan dan diajak dskusi bagaiman persentase 

dalam Mogok itu strategi dan kewenangan serikat pekerja," ujar Nasir di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ahad, 26 Desember 2021.

H.M Nasir menuturkan, " Bahwa Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat tidak dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Presiden yang bakal menggantikan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu. Namun dari informasi yang didapatkannya, pencabutan ini bakal membuat Koperasi TKBM dihapus. Dia meminta pemerintah mengajak pihak buruh dalam pembuatan Perpres tersebut. 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Surya Batubara mengatakan bakal mengerahkan 500 ribu orang anggotanya untuk Mogok Nasional jika SKB dicabut. FSPTI merupakan salah satu dari tujuh serikat buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM. 

Salah satu alasan pemerintah mencabut SKB, kata Nasir, karena menuding Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya bongkar muat dan mafia pelabuhan. "Ada beberapa stake holder di pelabuhan, tapi kenapa koperasi yang diusik, penyebab high cost siapa? Yang punya alat siapa? Regulator siapa? Kami hanya penyedia tenaga kerja," kata Nasir. 


Serikat Pekerja Buruh  Pelabuhan akan mengancam melakukan mogok nasional, Ancaman itu dilontarkan imbas rencana pemerintah yang bakal mencabut SKB 2 Dirjen dan penggantinya dengan Peraturan presiden dalam pernyataannya, di Jakarta, 26/12/2021. Ancaman mogok para pekerja bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priuk ini diikuti juga oleh Sutrisno, Ketua Umum Serikat Maritim Indonesia, Surya Bhakti Batubara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Safril Arsad Ketua Aliansi Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok dan Asep Slamet Ketua Tim Existensi Induk Koperasi TKBM Pelabuhan dalam pertemuan yang juga dihadiri ratusan pekerja pelabuhan. @Sonny/Tajuknews,com/tjk/12/2021.


"Anggota kami bukan hanya di Pelabuhan tapi juga ada di transportasi darat dan udara. Kami akan kerahkan 500 ribu anggota kami untuk mogok nasional," kata Surya. 


Hal itu disampaikan Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan, M Nasir dihadapan puluhan anggotanya dari perwakilan 206 Pelabuhan di Indonesia.


"Demi mewujudkan Indonesia maju, maka Inkop TKBM adalah bagian dari penopang ekonomi kerakyatan di Indonesia. Bahkan saya yakin kedepannya bangsa ini akan menjadi Poros Maritim Dunia. "Papar Nasir.


Bentuk eksistensi Inkop TKBM Pelabuhan, kata Nasir pihaknya akan melakukan penolakan keras terhadap adanya isu akan dicabutnya SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.


"Jelas kami akan menolak keras soal pencabutan SKB itu, bahkan kami akan lakukan mogok massal jika Pemerintah tetap melakukannya. Bisa dibayangkan dampak yang akan terjadi nantinya, ini bukan ancaman, tapi ketegasan kami sebagai penggerak perekonomian kerakyatan. " Pungkas Nasir.

@Sonny/Tajuknews.com/tjk/12/2021.


Komentar

Berita Terkini