|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Kemendag Atasi Kelangkaan MinyaKita di Pasar Tradisional

 Mendag Batasi Pembelian Hanya 2 Liter,  Beli MinyakKita Tak Perlu Pakai KTP



Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan," pembelian minyak goreng curah merek Minyakita saat ini difokuskan ke pasar-pasar tradisional Hanya pembelian Minyakita dibatasi 2 liter per orang, Jumat, di Bekasi 10/02/2023. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kelangkaan penjualan Minyakita serta tingginya harga minyak goreng curah tersebut di pasaran. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/02/2023.

TAJUKNEWS.COM, Bekasi.- Masyarakat konsumen minyak goreng indonesia akan merasa senang dan menyambut baik ide Menteri Perdagangan seputar minyak kita di pasaran.


Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan," pembelian minyak goreng curah merek Minyakita saat ini difokuskan ke pasar-pasar tradisional".


"Kemudian, bagi masyarakat untuk mendapatkan minyak tersebut tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hanya pembelian Minyakita dibatasi 2 liter per orang," ucapnya, jumat( 10/02/23).


Hal ini diungkapkannya usai kegiatan acara Pelepasan Ekspor Makanan Olahan, di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. 


"Sekarang kita tambahin dua liter. Nanti pembeli hanya beli dua liter atau dua botol. Enggak perlu (pakai KTP)," katanya. 


Lebih lanjut Zulhas mengatakan," para produsen minyak kini didorong untuk memproduksi minyak goreng curah sebanyak 450.000 ton per bulan".


Selama ini, produsen hanya menghasilkan minyak goreng curah sebanyak 300.000 ton per bulan.


Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kelangkaan penjualan Minyakita serta tingginya harga minyak goreng curah tersebut di pasaran.


"Biasa 300.000 ton sebulan, sekarang kita tambah lagi nih 450.000 ton. Kita tambah pasokan untuk mengatasi bulan puasa dan lebaran," terangnya. 


Padahal harga penjualan Minyakita ini oleh pemerintah dibanderol sebesar Rp 14.000 per liter. Sementara karena kondisi kelangkaan Minyakita, harga di sejumlah daerah bisa menembus hingga Rp 20.000. 


Mendag Zulhas mengambil langkah menghentikan distribusi minyak goreng curah di supermarket dan toko-toko grosir. Hanya berfokus penjualan di pasar-pasar tradisional dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. 


"Kita sekarang fokus ke pasar tradisional. Jadi kalau cari Minyakita ya ke pasar. Kalau cari di supermarket susah kita enggak kasih dulu (penjualan minyak goreng curah Minyakita), harus ke pasar," ucapnya. 


Zulhas meminta," bagi masyarakat mampu agar tetap membeli minyak goreng premium. Karena Minyakita hanya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah".


"Karena itu kan buat masyarakat ke bawah nih, yang lain beli premium dong,"  cetusnya. 


Sebelumnya, Zulhas berencana menerapkan kepada masyarakat untuk pembelian Minyakita harus menunjukkan KTP. Kemudian, pembelian minyak goreng curah itu akan dibatasi 10 liter.


"Kita akan melarang pembeli secara banyak atau grosir dan akan mengutamakan barang tersebut masuk pasar. Pembelian dibatasi, boleh orang beli minyak 10 liter, harus menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," tegasnya. 


Larangan pembelian MinyaKita secara grosir itu diharapkan dapat menjaga kestabilan ketersediaan produk di pasaran, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat mempengaruhi harga.


"Pembelian grosir nantinya berpeluang dijual secara daring, sehingga dinilai kurang relevan sesuai sasaran program minyak goreng pemerintah," pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini