|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Memenuhi Panggilan Sebagai Saksi, Johnny G Plate Tiba di Kejaksaan Agung

Johnny G Plate tiba di kantor Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung Bakti Kominfo, Rabu (15/03/2023) pagi.  Johnny tampak hadir di Gedung Bundar, Kejagung, pada pukul 08.50 WIB. Johnny datang ke markas jaksa itu menggunakan baju batik bercorak coklat, Ia terlihat menghadiri pemeriksaan bersama pengacaranya. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2023. 


 

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny G Plate kembali dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.


Menkominfo Johnny G Plate tiba di kantor Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung Bakti Kominfo, Rabu (15/03/2023) pagi.

Dalam pantauan Tajuknews,  Johnny tampak hadir di Gedung Bundar, Kejagung, pada pukul 08.50 WIB. Johnny datang ke markas jaksa itu menggunakan baju batik bercorak coklat.

Ia terlihat menghadiri pemeriksaan bersama pengacaranya. Johnny juga terlihat membawa sejumlah berkas dengan menggunakan map berwarna biru.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya bakal mendalami dugaan manipulasi perkembangan proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung Bakti Kominfo kepada Plate, di Jakarta, 15/03/2023. 



"Sebelumnya, Kejagung mengumumkan pada Rabu ini pukul 09.00 WIB pihaknya akan memeriksa kembali Plate dalam kasus Bakti Kominfo.


Kendati demikian, dirinya tidak menjawab satupun pertanyaan yang dilontarkan awak media, dan memilih langsung masuk ke dalam gedung.

"Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ketut mengatakan Plate juga akan diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS. Pasalnya proyek yang seharusnya seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun, akan tetapi dilakukan hanya dalam kurun waktu 1 tahun.

Selain itu, penyidik sedianya juga akan mengklarifikasi dugaan pemufakatan jahat untuk menaikkan harga yang dilakukan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.

Oleh karena itu, Ketut mengatakan Plate dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sesuai dengan posisinya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dari Kementerian terkait.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif

"Terakhir, klarifikasi perihal adik kandung yang bersangkutan yaitu saksi GAP (Gregorius Alex Plate) yang diduga menikmati fasilitas terkait dengan jabatan kakak kandungnya," katanya.



@Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2023.
Komentar

Berita Terkini