|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

Sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 Kg yang terkemas dalam bungkusan teh, berhasil diamankan personel Pos Labang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG saat menggelar pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas di depan Pos Labang, batas RI-Malaysia di Desa Labang Kecamatan Lumbis Pansiangan Provinsi Kalimantan Utara. Senin, (6/3/2023). Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, barang bukti berupa 20,8 kg sabu-sabu, dua belas Handphone, empat KTP Indonesia, lima ID Card Malaysia, dua paspor Indonesia, satu paspor Malaysia, sembilan buah tas, dua kartu ATM kardus dan uang tunai Rp 5.870.000,- dan uang Ringgit Malaysia 5842 kita amankan. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2023.


TAJUKNEWS.COM, JAKARTA. - Sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 Kg yang terkemas dalam bungkusan teh, berhasil diamankan personel Pos Labang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG saat menggelar pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas di depan Pos Labang yang merupakan jalur air lintas batas RI-Malaysia di Desa Labang Kecamatan Lumbis Pansiangan Provinsi Kalimantan Utara. Senin, (6/3/2023).


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han dalam rilis tertulisnya di Kalimantan Utara. Selasa, (7/3/2023).


Dijelaskan Dansatgas, 20 paket sabu-sabu tersebut diamankan saat melakukan pemeriksaan barang penumpang sebuah longboat, dimana ditemukan dua buah kardus yang dibungkus rapi mirip paketan dan tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik kedua kardus tersebut.



Sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 Kg yang terkemas dalam bungkusan teh, berhasil diamankan personel Pos Labang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG saat menggelar pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas di depan Pos Labang, batas RI-Malaysia di Desa Labang Kecamatan Lumbis Pansiangan Provinsi Kalimantan Utara. Senin, (6/3/2023). Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, barang bukti berupa 20,8 kg sabu-sabu, dua belas Handphone, empat KTP Indonesia, lima ID Card Malaysia, dua paspor Indonesia, satu paspor Malaysia, sembilan buah tas, dua kartu ATM kardus dan uang tunai Rp 5.870.000,- dan uang Ringgit Malaysia 5842 kita amankan. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2023.


“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua puluh paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan di tengah-tengah  pakaian dan makanan ringan asal Malaysia,” kata Dansatgas.


Lebih lanjut dijelaskan Dansatgas, keterangan sementara dari Martianus (32) motoris longboat bahwa kedua kardus tersebut dinaikkan longboat miliknya setelah menerima penumpang dari kapal Malaysia di perbatasan RI-Malaysia karena kapal Malaysia tidak boleh masuk ke Indonesia, dan tidak diketahui pemilik serta isi dari kedua kardus tersebut.


“Untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sembilan penumpang (tiga wanita dan enam pria) dan dua motoris kapal serta barang bukti berupa 20,8 kg sabu-sabu, dua belas Handphone, empat KTP Indonesia, lima ID Card Malaysia, dua paspor Indonesia, satu paspor Malaysia, sembilan buah tas, dua kartu ATM kardus dan uang tunai Rp 5.870.000,- dan uang Ringgit Malaysia 5842 kita amankan, selanjutnya akan diserahkan ke Polres Nunukan,” ucapnya.


Dansatgas menegaskan bahwa pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas dan patroli yang telah dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG akan tetap digelar, sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang dan kegiatan ilegal yang sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di perbatasan RI-Malaysia. (Dispenad)


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2023.

Komentar

Berita Terkini