|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Siap-siap Peristiwa Kelangkaan Air Galon Terjadi Lagi diWilayah Jawa

 

Peraturan yang melarang truk sumbu tiga bagi industri air minum dalam kemasan (AMDK) beroperasi selama momen lebaran 2023 mendatang berpotensi menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum galon di masyarakat. Jakarta, 07/04/2023.  Tahun-tahun sebelumnya pemerintah juga melarang kendaraan berat melintas selama musim mudik lebaran. Akibatnya, saat itu di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi hingga Serang, Bandung, dan wilayah pulau Jawa mengalami kelangkaan AMDK pada saat dan pasca lebaran. Foto; @Sonny.Tajuknews.com/tjk/04/2023.


TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Peraturan yang melarang truk sumbu tiga bagi industri air minum dalam kemasan (AMDK) beroperasi selama momen lebaran 2023 mendatang berpotensi menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum galon di masyarakat. Kondisi serupa juga pernah terjadi saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang truk angkutan AMDK ini pada beberapa tahun lalu.   

 

Seperti diketahui, pada tahun 2016 lalu dan tahun-tahun sebelumnya pemerintah juga melarang kendaraan berat melintas selama musim mudik lebaran. Akibatnya, saat itu di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi hingga Serang, Bandung, dan wilayah pulau Jawa mengalami kelangkaan AMDK pada saat dan pasca lebaran. Hal itu disebabkan distribusi AMDK ini sangat bergantung pada penggunaan kendaraan berukuran besar dengan jenis yang menggunakan di atas 3 sumbu roda.   

 

Pada lebaran tahun 2008 lalu misalnya, pelarangan terhadap truk sumbu tiga ke atas saat itu telah menyebabkan terjadinya kelangkaan AMDK di masyarakat. Hal itu disebabkan transportasi dan distribusi produk AMDK tidak dapat berjalan seperti pada situasi normal karena jalanan diprioritaskan untuk arus mudik. Selain itu, kondisi tersebut juga sangat berdampak terutama pada kemasan galon yang memerlukan kembalinya botol kosong dari pelanggan karena transportasi botol kosong kembali ke pabrik pun ikut terdampak.


Parahnya lagi, kelangkaan air galon di masyarakat itu bahkan masih terjadi hingga satu bulan setelah lebaran. Menurut penjelasan dari perusahaan AMDK, hal itu disebabkan karena kekosongan yang sempat terjadi pada jalur jalur distribusi tidak dapat terisi atau tergantikan dengan cepat mengingat alur distribusi yang melibatkan banyak pihak mulai dari distributor, agen dan sebagainya sampai mencapai konsumen akhir. Begitu pun dalam hal kemasan galon, pengembalian botol kosong dari konsumen sampai ke pabrik melalui beberapa mata rantai. 


Kondisi serupa juga terjadi pada masa momen lebaran tahun 2011, di mana kebijakan pelarangan truk sumbu 3  terhadap industri AMDK juga diberlakukan. Saat itu terjadi kelangkaan ketersediaan AMDK galon di Jakarta karena meningkatnya permintaan masyarakat. Hampir semua toko dan agen penjualan kehabisan stok. 

 

Selain sulit ditemukan baik di agen penjualan hingga minimarket, harganya juga menjadi lebih mahal. Produsen AMDK saat itu mengaku kesulitan mendistribusikan produknya secara maksimal karena pembatasan operasi truk berat mulai H-4 hingga H+1 Lebaran. Sementara, kebutuhan air minum kemasan di Jakarta dan sekitarnya setiap hari mencapai 16 juta liter, di mana sekitar 70 persen berbentuk kemasan galon.

Begitu juga saat kebijakan yang sama masih diterapkan pada tahun 2012 lalu, masyarakat juga kesulitan mendapatkan air mineral kemasan galon. Produk tersebut menghilang dari pasaran di Jakarta dan Tangerang karena distributor membatasi penyaluran air mineral tersebut ke agen-agen.

 

Selain mengurangi jumlah pasokan, distributor juga mengurangi frekuensi pendistribusian. Pembatasan distribusi ini membuat produk tersebut sering menghilang di tingkat pengecer. Tak hanya di tingkat pengecer di warung-warung, persediaan air mineral kemasan galon juga menghilang di beberapa pasar swalayan, seperti Indomaret dan Alfamart. Warga sudah mencari ke beberapa tempat, tetapi sering pulang tanpa hasil. Dalam kondisi keterbatasan itu, harga produk AMDK juga mengalami kenaikan tiga kali lipat dari harga normal. 

 

Kelangkaan AMDK galon ini terlihat masih dialami masyarakat hingga masa lebaran tahun 2016 lalu, di mana pemerintah masih belum mengijinkan beroperasinya truk berat bagi industri AMDK.  

 

Melihat keadaan ini, pada tahun 2017 hingga 2022, Kemenhub menjadikan angkutan AMDK itu ke dalam pengecualian pelarangan karena menganggapnya sebagai barang strategis. Saat itu, kelangkaan pasokan AMDK tidak terjadi lagi di masyarakat. 

 

Pada lebaran tahun 2023 ini, pemerintah kembali melarang truk sumbu 3 bagi industri AMDK untuk beroperasi. Dikhawatirkan, kelangkaan AMDK galon seperti yang terjadi pada tahun 2016 dan sebelumnya bisa terjadi lagi dan masyarakat harus bersiap-siap kesulitan mendapatkan air minum kemasan ini. 

 

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, juga mengatakan kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena, menurutnya, peniadaan distribusi barang itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah dan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi. “Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.

 

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga tidak setuju adanya wacana kebijakan pembatasan angkutan logistik pada saat momen lebaran hanya karena alasan kemacetan. BPKN beralasan justru dengan adanya pelarangan tersebut, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut. 

 

“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.

 

Karena, menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk mendapatkan barang-barang yang akan diperlukan saat lebaran nanti. “Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama dua tahun.  Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya. 

 

Jadi, katanya, terkait logistik Idul Fitri ini, pemerintah tidak boleh melarangnya pada momen lebaran nanti. Dia juga mengingatkan pemerintah terhadap pengalaman lebaran tahun-tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik ini namun kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan. “Pengalaman Idul Fitri dan mudik ini kan tahunan dan kita mengalami masa yang sulit ketika pandemi kemarin dan itu pun masih aman. Apalagi yang sekarang sudah endemi, menurut saya tidak ada persoalan lah,” katanya.

 

Dia mengatakan dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini  termasuk adanya pelebaran-pelebaran jalan, seharusnya untuk momen lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan. “Jadi, menurut kami tidak terlalu  ada hambatan lah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/04/2023.

Komentar

Berita Terkini