Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (Kaluni Unindra) menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi guru dan dosen yang menjadi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan negara. Jakarta, 22/08/2025. Sesuai amanat konstitusi, pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran pendidikan senilai Rp724,3 triliun atau setara 20% dari APBN untuk tahun 2025. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2025.
TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (Kaluni Unindra) menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi guru dan dosen yang menjadi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan negara. Pernyataan tersebut disampaikan pada forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Sesuai amanat konstitusi, pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran pendidikan senilai Rp724,3 triliun atau setara 20% dari APBN untuk tahun 2025. Namun, dalam forum tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan, "Apakah semuanya harus ditanggung keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" seperti dilansir detikbreaking.
Pernyataan Sri Mulyani pada forum tersebut menuai kritik dari Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (Kaluni Unindra). "Pernyataan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan RI seolah mencerminkan sikap negara yang terkesan ingin melepas tanggung jawab dalam memberikan pendidikan yang layak di Indonesia," ujar Rukmana.
"Sepertinya Bu Sri Mulyani perlu membaca kembali mengenai hak warga negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat 1, yakni setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Hal ini sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam alinea keempat UUD 1945, yakni pemerintah negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Rukmana.
Dalam rangka merealisasikan alinea keempat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, Universitas Indraprasta PGRI hadir untuk menjawab kebutuhan kelas menengah ke bawah agar dapat mengenyam pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dengan biaya terjangkau ini tidak lain adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa. Namun, terkadang kesejahteraan guru dan dosen tidak sepadan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban, baik secara moral maupun administratif.
"Apakah ada peran negara untuk kesejahteraan guru dan dosen yang telah mengabdi dalam rangka mencerdaskan kehidupan generasi bangsa?" tanya Rukmana.
"Seperti yang kita ketahui bersama, sumber penerimaan terbesar dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia adalah pajak. Jadi, Bu Sri Mulyani tidak perlu membuat pernyataan tentang partisipasi masyarakat karena masyarakat sudah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diharapkan, yaitu masyarakat sudah membayar pajak kepada negara," ujar Rukmana.
Guru maupun dosen merupakan motor penggerak pendidikan yang menjadi variabel penting dalam dunia pendidikan. Tanpa kehadiran guru maupun dosen, dunia pendidikan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
@Sonny/Tajuknews.com/tjk/08/2025.