TAJUKNEWS.COM/ Serang. – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Kabupaten Serang, Nubika Zeni TNI-AD, KRBN Gegana Brimob Polri serta BRIN dan Bapeten serta Pemerintah Kabupaten Serang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi radioaktif Cesium-137 di wilayah Cikande,Kabupaten Serang, telah melakukan relokasi sementara tahap I terhadap warga berada di Zona Merah (F2) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.
"Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH sebagai Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi, Rasio Ridho Sani mengatakan “Laporan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, telah dilakukan relokasi sementara terhadap 19 keluarga sebanyak 63 jiwa. Selanjutnya tahap II akan dilanjutkan relokasi di Zona Merah (E) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani yang berjumlah 8 keluarga sebanyak 28 jiwa.” Ujarnya di Serang, 23/10/2025.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Konferensi Pers Satgas Penanganan Kontaminasi Cesium 137 di Cikande Serang, yang dihadiri oleh Bara K. Hasibuan, Bidang Diplomasi dan Komunikasi, Syaiful Bakhri, Kepala Badan Riset Tenaga Nuklir BRIN, Kombes Pol Yopie I. Sepang, Dansat KBRN Gegana Brimob, serta Kol. Corps Zeni (CZI) Yudil Hendro sebagai Dansatgas NUBIKA TNI AD dan Kol. Corps Zeni (CZI) Arief Fadhilla sebagai Wadansatgas NUBIKA TNI AD.
"Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa langkah relokasi sementara ini penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang bermukim dilokasi dengan laju radiasi tinggi atau zona merah, serta mempercepat kegiatan dekontaminasi, sekaligus untuk meminimalkan penyebaran melalui udara (airborne) radiasi Cs-137 selama kegiatan dekontaminasi terhadap Kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Prinsip penanganan dekontaminasi yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, precautionary principle, guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, petugas, dan pekerja.
"Untuk itu dalam dalam proses relokasi dan dekontaminasi ini, dilakukan sesuai dengan protocol keamanan radiasi oleh BRIN melalui pemeriksaan tingkat radiasi dan kesehatan warga. Pemeriksaan Kesehatan dilakukan oleh Tim BRIN serta Tim Kesehatan dari Kementerian Kesehatan di Puskesmas Cikande, Serang.
Rasio Ridho Sani menambahkan percepatan dekontaminasi terus dilakukan baik dilokasi pabrik maupun diluar pabrik.
"Berkaitan dengan penganan dekontaminasi Cs-137 di 22 pabrik yang terdeteksi Cs-137 telah berhasil dikontaminasi 20 (dua puluh) pabrik. Ke 20 (dua puluh) pabrik ini telah dinyatakan aman, clean and clear oleh Bapeten dan BRIN.
Adapun 2 (dua) pabrik lainnya sedang dalam proses dekontaminasi dengan target akan diselesaikan hari jumat tanggal 24 Oktober 2025. Sedangkan progress dekontaminasi terhadap 12 (dua belas) lokasi yang terdeteksi Cs-37, dimana 5 (lima) lokasi telah selesai dilakukan dekontaminasi.
"2 (dua) Lokasi telah mendapat clearance aman oleh Bapeten yaitu Lokasi A dan D, sedangkan 3 (tiga) Lokasi sedang menunggu clearance dari Bapeten yaitu Lokasi L, H dan I. Sampai saat ini total material terkontaminasi yang telah berhasil dipindahkan dan ditempatkan di Interim Storage di PT PMT sebanyak 205,2 m3 atau 325,7 Ton.
“Tim Satgas penanganan kontaminasi Cs-137 terus secara intensif untuk melakukan mitigasi dan percepatan penanganan kontaminasi Cs-37 di Cikande Serang.
Satgas terus bekerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, petugas, pekerja serta dampak sosial dan ekonomi dari adanya kontaminasi Cs-137. Kami mengapresiasi masyarakat yang mendukung proses relokasi sementara ini,” Pungkas Rasio Ridho Sani.
©Leng/Tajuknews.com/tjk/10/2025.
