Satgas Peradilan ketika berfoto bersama dengan jajaran Kemenkumham, di Jakarta, 26/11. |
Jakarta, TRIONENEWS.COM- Banyaknya kasus peradilan yang tidak terselesaikan di meja hijau. Menjadikan hukum bukan sebagai kekuatan utama ,untuk itu di tunjukan Satuan Tugas Peradilan Rakyat Indonesia (Satgas Peradilan RI).
Bersama beserta seluruh jajaran menjalin komunikasi lanjutan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indoesia (RI), Jakarta,Jumat, 16 November 2018.
Hadir ketika itu, Direktur Layanan Komunikasi Masyarakat (Dir Yankomas), Johno Supriyanto, beserta jajarannya. Juga, para Satgas Perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Johno Supriyanto Direktur Layanan Komunikasi Masyarakat,Ditjen Ham memberikan keterangan pers , di Kantor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia ( HAM), Jakarta ,16/11. |
“Terus terang saya sangat mengapresiasi dengan adanya Satgas Peradilan ini,” ungkap Direktur Yankomas, kepada Awak media diruang pertemuan, Gedung HAM (Lt3)
Dirinya mengakui, ada banyak kasus yang harus tertangani, berkisar ratusan juta jumlah data yang ada.
Direktur Yankomas menegaskan, sangat mengapresiasi perihal keberadaan Satgas Peradilan sejauh ini. Dirinya sangat berharap kedepan dapat bersinergi bersama dalam penanganan kasus yang berkeadilan.
“Indonesia kan luas sekali, kan tidak mungkin bisa ditangani sendiri. Oleh karena itu, saya berharap kita dapat bersinergi dengan Satgas Peradilan RI,” pungkasnya.
Johno menyatakan sudah disosialisasikan kepada Jajarannya yang berada di Daerah-daerah, terkait keberadaan Satgas Peradilan yang terbentuk di Kementerian Hukum dan HAM RI
Uniknya, personal Satgas Peradilan tersebut terdiri dari berbagai elemen Masyarakat, diantaranya Tokoh Masyarakat, Toloh Adat, Pengacara, bahkan Media. Terpantau berkisar 100 Orang hadir dalam acara sinergitas ketika itu.
Banyak pihak tentu berharap, dengan adanya Satgas Peradilan, kedepan akan semakin bermanfaat dan berfaedah baik, bagi setiap orang yang membutuhkan pendampingan dan kebutuhan keadilan, berlandaskan Hak Asasi Manusia. (Son/trionenews.com).