|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

BNN Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Narkoba Total Aset 10 M

Aset Pabrik rak telur hasil pencucian uang narkoba.

Tajuknews.com, BNN telah menangkap kegiatan dit TPPU sbb :
Pada hari ini Kamis tanggal 16 Mei 2019 Pukul 05.00 Wita,

telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang narkotika sesuai LKN No. 41- TPPU/V/ 2019/BNN Tanggal 13 MEI 2019 atas
nama tersangka  :

1. Sdr. H. AGUS SULO alias LAGU.

2. Sdr. SUKUR
(DPO POLDA  Kalimantan Utara).


Ke - 2 tersangka TPPU Narkotika tersebut ditangkap di Kec. Pancarejang Kab. Sidrap Sulawesi Selatan.

Tersangka sdr. H. AGUS SULO alias LAGU berperan sebagai BOSS NARKOTIKA dari sdr. SUKUR.

Sedangkan peran dari tersangka sdr. SUKUR sebagai Penjual SABU.



Rumah Sarang walet aset hasil pencucian uang narkoba

Selain tersangka sdr. SUKUR,
sdr. H. AGUS SULO alias LAGU juga  memiliki anak buah lainnya yaitu sdr. FACHRI RAHMAN JAFAR yang saat ini masih ditahan di Lapas Tanjung Selor Kab. Bulungan Kalimantan Utara dalam kasus narkotika pada bulan September 2018 yang lalu.

A.  Berikut aset / harta milik Tersangka sdr. H. AGUS SULO alias LAGU yang telah diamankan sbb :

1.  Pabrik Rak Telur di Kab. Sidrap , dimiliki sejak tahun 2018, taksiran harga Rp..5 Milyar, SHM diatasnamakan sdr. ABD WAHYU .

2. Rumah di Kab. Sidrap, dimiliki tahun 2016, taksiran harga Rp. 1 milyar, SHM diatasnamakan ABD WAHYU.

3. Tanah kosong sebanyak 2 (dua) KAVLING, di Kab. Sidrap, dimiliki tahun 2018, taksiran harga Rp.  300 juta,  Masih atas nama PEMILIK LAMA.

4. Tanah Sawah, dimiliki tahun 2016 taksiran harga Rp. 500 juta, diatasnamakan ABD WAHYU.

5. Membangun usaha Sarang Walet tahun 2017, lokasi di Kab. Siidrap,  namun tanah milik MERTUA nya, sedangkan biaya membangun gedung tersangka  mengeluarkan biaya sebesar Rp. 260 juta.

6. Rumah di Kab. Pinrang, dimiliki tahun 2017, taksiran harga Rp.. 1, 2 milyar.

7. Mobil Toyota Lexus, beli baru tahun 2017 seharga Rp. 1, 2 Milyar, taksiran harga saat ini Rp. 500 juta.

8. Mobil Mini Cooper, dibeli tahun 2017 seharga Rp. 1 Milyar,  taksiran harga saat ini adalah Rp.700 juta.

9. 3 (tiga) unit mobil Daihatsu GRAND MAX, dibeli tahun 2017 taksiran harga saat ini Rp. 300 juta.

10. 1 (satu) unit motor TRAIL KTM, dibeli tahun 2018 seharga Rp. 250 juta taksiran harga saat ini Rp. 300 juta.

11. 1 (satu) unit mobil Honda CRV tahun 2018, posisi sekarang di bengkel, karena pernah tabrakan di Kab. Sidrap,  yang mana mobil tersebut dipakai oleh Oknum anggota Polri dari Polres Sidrap.

12. 1 (satu) unit mobil Honda Civic sebagai lenyerahan dari sdr. ABD WAHYU alias KAYYUM,  taksiran harga Rp. 350 juta.

TOTAL ASET DALAM RUPIAH :
Rp. 10 Milyar.

Mobil Mini Chopper hasil pencucian uang narkoba

B.  Berikut aset/ harta milik Tersangka sdr. SUKUR sebagai berikut  :

1. 1 (satu) unit mobil Honda HRV, dibeli tahun 2016 seharga Rp. 380. 000. 000,- (tiga ratus delapan puluh juta),  taksiran harga saat ini Rp. 200 Juta.

2. 1 (satu) unit motor Yamaha Mio, dibeli tahun 2018, taksiran harga saat ini Rp. 14 juta.

3. Uang di rekening Rp. 8 juta .

Hasil kalau di rupiahkan asetnya sekitar Rp. 10, 220. 000. 000,- (sepuluh milyar dua ratus dua puluh juta).

Sonny/tajuknews.com
Komentar

Berita Terkini