|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika diduga jenis SHABU di wilayah Dumai - Riau oleh Tim BNN RI

Barang bukti 50 bungkus / 52kg diduga Narkotika jenis Methamphetamine (sabu) yang dikemas dalam bungkusan teh merk GUANYINWANG dan beberapa kemasan dengan simbol KAISAR BINTANG LIMA+/- 23 ribu butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi yang terdiri dari 3 tipe: berwarna hijau dan berbentuk katak; berwarna biru dan bertuliskan LEGO; serta berwarna hijau kekuningan dan berbentuk “minion”.


Tajuknews.com, Riau.-Berawal dari informasi masyarakat bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 diwilayah Dumai - RIAU akan ada transaksi shabu. Selanjutnya tim yang dipimpin oleh BNN RI, melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa shabu tersebut akan serah terima ke tiga org tersangka yg mengendarai mobil fortuner warna putih. Setelah dilakukan profiling ternyata target sudah serah terima dan shabu sudah ada dalam mobil fortuner.
Selanjutnya petugas berusaha mengejar, dikarenakan mobil fortuner berkecepatan tinggi, sehingga tim lain yang masih melakukan pencarian mobil tersebut bekerja sama dengan salah satu supir mobil truk dan meminta tolong agar truk fuso tersebut dipalang ditengah jalan guna menghentikan laju fortuner yang berkecepatan tinggi tersebut.
Tepat didaerah jalan raya daerah kelurahan Pelintung, mobil fortuner dapat terhenti karena truk fuso yang posisi menghalangi laju fortuner tersebut. Karena curiga akhirnya supir fortuner memundurkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan sudah dilakukan tembakan peringatan dan mengarah ke arah mobil fortuner, namun mobil tersebut tetap tancap gas mundur kebelakang sehingga menabrak mobil petugas lainnya.
Dua orang tersangka mengalami luka tembak dikaki, dan satu orang tersangka lainnya dalam kondisi sehat. Tersangka, kendaraan dan seluruh barang bukti berhasil diamankan sekitar pukul 04:00 WIB.
Dari keterangan tersangka yang diamankan, didapat keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya dan tim segera melakukan pengejaran.
Tepat pukul 11.45 WIB diamankan pelaku lainnya bernama RAD di daerah Gang Jambu, Jl. Lintas Duri - Dumai, RIAU. Selanjutnya petugas membawa keempat tersangka untuk diamankan sementara dikantor BNK Dumai.
Berdasarkan pengakuan RAD dia dikendalikan oleh LAN yang berdasarkan pengakuan RAD tinggal di sekitar kota Duri. Tim lalu melakukan pengejaran ke kota Duri. Namun sampai dengan 10 jam melakukan pengejaran, tim tidak berhasil menemukan LAN Kemudian pada tanggal 18 Mei 2019 sekitar pukul 04:00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka LAN sudah melarikan diri ke arah pedalaman Sontang, Provinsi Riau. Untuk sementara tersangka LAN akan dijadikan DPO.




*TKP :*
1. Minggu 17 Mei 2019 pukul 04.00 WIB di Jalan raya Arifin Ahmad km 17 Kel. Pelintung, Kec. Medang Kampai,  Kota Dumai - RIAU
2. Minggu 17 Mei 2019 pukul 11:45 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai, Riau.

*IDENTITAS TERSANGKA :*
1. RP
2. HS alias TONI
3. IK
4. RAD alias GOPLAK

*BB NON NARKOTIKA:*
1. Satu unit mobil fortuner
2. Satu unit mobil avanza
3. Beberapa handphone
4. Beberapa kartu identitas tersangka

*BB NARKOTIKA:*
1. 50 bungkus / 52kg diduga Narkotika jenis Methamphetamine (sabu) yang dikemas dalam bungkusan teh merk GUANYINWANG dan beberapa kemasan dengan simbol KAISAR BINTANG LIMA.
2. +/- 23 ribu butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi yang terdiri dari 3 tipe: berwarna hijau dan berbentuk katak; berwarna biru dan bertuliskan LEGO; serta berwarna hijau kekuningan dan berbentuk “minion”.

*Selanjutnya tim akan mulai melakukan penyidikan. Tersangka dan BB akan dibawa ke BNN, Jakarta.*
Sonny/tajuknews.com
Komentar

Berita Terkini