|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Mulkan Let-Let,SH Meminta, "Tegakkan Keadilan Yang Seadil-Adilnya Kepada Ibu Marsiyem "

 

Ibu Marsiyem (usia 59 tahun) hidup sendiri dikarenakan suaminya telah meninggal dunia sekitar 4 tahun lalu, saat diminta keterangan kepada Media di rumah, Jakarta, 28/03/2021. Ibu Marsiyem tidak menuntut lebih, hanya pengembalian sebagaimana ditentukan dahulu. Niatnya uang ini digunakan untuk Ibadah Haji (menjalankan Rukun Islam ke 5).©Sonny/Tajuknews.com/tjk/Maret/2021.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Ibu Marsiyem (usia 59 tahun) hidup sendiri dikarenakan suaminya telah meninggal dunia sekitar 4 tahun lalu. Ibu Marsiyem bekerja sebagai Petani dengan menggarap lahan/tanah kosong milik TNI AU (Tentara Nasional Indonesia – Angkatan Udara) disekitar Golf Royal – Lanud Halim Perdanakusuma

" Dari hasil bertani/berkebun Ibu Marsiyem menjualnya secara keliling dengan menggunakan sepeda miliknya (mengayuh sepeda), setelah menjual hasil kebunnya Ibu Marsiyem melanjutkan aktifitasnya yang lain yakni mencari/memungut botol plastik bekas untuk dijual dan selanjutnya kembali ke kebunnya untuk berkebun, terkadang dimalam hari Ibu Marsiyem memijat orang-orang (tukang pijat). Semua ini dilakukan dengan semangat, harapan dan tanpa mengenal lelah, hal ini demi mewujudkan niatnya untuk ibadah haji.

 

"Cita-cita dan harapan Ibu Marsiyem 9 tahun belakangan ini ingin menunaikan Ibadah Haji, oleh karenanya Ia menyimpan/menitipkan uangnya di koperasi selama 8 (delapan) tahun. Terdapat 2 Koperasi yang Ia simpan/titipkan uangnya, yakni Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) dengan tabungan , Ujar Mulkan Let-let, SH Selaku Direktur LBH RI di jakarta, 28/03/2021.

Simpanan Berjangka Sejahtera Prima dengan nomor Simpanan Berjangka Anggota 0515104547 sebesar Rp. 49.600.000,- (empat puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah), dan Tabungan Multiguna Sejahtera dengan nomor Tabungan Multiguna Anggota 0021384607 sebesar Rp. 58.539.500,- (lima puluh delapan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).

"Bahwa Ibu Marsiyem telah menyimpan/menitipkan uang pada KSP-SB dengan total sebesar Rp. 108.139.500,- (seratus delapan juta seratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus rupiah). Selain itu Ibu Marsiyem juga menitipkan/menyimpan uangnya di Koperasi Jasa Arta Mandiri Abadi Indonesia (KJAMAI) sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dengan Nomor Modal Anggota 6000027894 , " Kata Mulkan.

 

Total uang yang disimpan/dititipkan Ibu Marsiyem sebesar Rp. 148.139.500,- (seratus empat lupuh delapan juta seratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus rupiah), bahwa niat dari Ibu Marsiyem menitipkan/menyimpan uang pada Koperasi tersebut bukan untuk membeli handphone, tv, kulkas, atau kendaraan motor/mobil ataupun rumah. Niatnya hanya semata-mata ingin menunaikan Ibadah Haji (melaksanakan Rukun Islam ke 5), namun jadwal pengambilan uangnya sebagaimana yang diharapkan Ibu Marsiyem tidak berjalan sebagaimana mestinya, "Ucapnya.

 

" Kemudian Ia meminta Bantuan Hukum kepada Kami (LBH RI –Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia), setelah Kami mencari informasi, kondisi hukum KJAMAI sedang dalam Pailit dan KSP-SB sedang dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) sehingga ada kendala pengembalian secara seketika sebagaimana yang diharapkan dahulunya".

 

Kami telah mengambil langkah dengan mengajukan Permohonan secara Khusus untuk Pembayaran Hak Ibu Marsiyem. Permohonan dimaksud Kami ajukan kepada Para Stakeholder yakni Tim Kurator KJAMAI berikut Ketua Pengurus KJAMAI. Kami juga sudah mengajukan Permohonan kepada Tim Pengurus PKPU KSP-SB berikut Ketua Pengurus KSP-SB.

 

Kami berharap Para Stakeholder melihat Permasalahan Hukum Ibu Marsiyem dari sisi Kemanusian dan Hati Nurani, jelas tujuan dari Hukum itu adalah KEADILAN. Jadi sudah sepatutnya penerapan Hukum dalam masalah ini jangan menggunakan kacamata kuda, alangkah baiknya mengambil keputusan yang adil dan bijaksana.

"Hukum diciptakan untuk Keadilan, maka Kami meminta kepada Para Stakeholder agar memberikan KEADILAN YANG SEADIL-ADILNYA kepada Ibu Marsiyem. #ProJustitia

 

Ibu Marsiyem tidak menuntut lebih, hanya pengembalian sebagaimana ditentukan dahulu. Niatnya uang ini digunakan untuk Ibadah Haji (menjalankan Rukun Islam ke 5), tidak untuk membeli selimut yang hangat, kasur yang nyaman, bantal yang empuk, ac yang dingin, handpohon atau tv atapun kendaraan bermotor, " Pungkas Mulkan.

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/Maret/2021.





Komentar

Berita Terkini