|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Oleh Humas TPL Ternyata Hoax

 Marudut Ambarita, saat memaparkan kasus penganiayaan terhadap anaknya hoax Senin 21 Juni 2021. 

isu kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dialami bocah laki-laki usia 4 tahun itu bergulir pada saat warga Pematang Sidamanik berjuang dalam merebut tanah konsesi TPL oleh keturunan Ompu Mamontang Laut. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/Juni/2021.


TAJUKNEWS.COM, SIMALUNGUN. | Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dituduhkan kepada Humas PT Toba Pulp Lestari (TPL) Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea, sekitar 2 tahun siam, ternyata rekayasa alias hoax.


Seperti diketahui, isu kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dialami bocah laki-laki usia 4 tahun itu bergulir pada saat warga Pematang Sidamanik berjuang dalam merebut tanah konsesi TPL oleh keturunan Ompu Mamontang Laut.


Bahkan kasus penganiayaan anak tersebut sempat viral ke publik setelah pemberitaan sejumlah media cetak, elektronik dan digital, hingga memicu kemarahan dari berbagai pihak yang bersimpati dengan korban.


Tidak hanya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait pun sempat memberi komentar kecaman agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan.


Kasusnya juga dikabarkan sempat bergulir ke ranah hukum setelah orangtua dari bocah yang disebut-sebut menjadi korban penganiayaan membuat pengaduan ke pihak kepolisian setempat.


Namun setelah bergulir hampir dua tahun, akhirnya fakta peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak berusia 4 tahun itu terkuak ke publik secara mengejutkan.


Dimana sang ayah korban bernama Marudut Ambarita (33) membawa anaknya MTA (korban) didampingi istrinya Verawati Silalahi membeberkan fakta sebenarnya kepada awak media, Senin 21 Juni 2021.


Dalam paparannya, Marudut Ambarita mengaku, kasus berita penganiayaan terhadap anaknya MTA, pada 16 September 2019 (red.2 tahun silam) di konsesi HTI perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk tepatnya Nagori Sipahoras adalah bohong dan sengaja direkayasa. 


“Pada saat itu saya bersama anaknya berada di lokasi TPL kurang lebih jam 09.00 WIB pagi. Kami menanam jagung lalu datanglah Humas TPL Bapak Bahara Sibuea ke lokasi. Di situ terjadi perbincangan mengenai lahan tersebut, mereka (TPL) melarang masyarakat agar jangan menanam jagung, tapi masyarakat tetap menanam jagung,” ujar pria berusia 33 tahun itu.


Larangan dari Bahara Sibuea, sambungnya justru memicu amarah warga, sehingga terjadi keributan dan bentrok pun tidak bisa dihindari lagi. Dan saat itu pula dirinya membawa anaknya menjauh dari lokasi sekitar 15 meter dengan tujuan, agar terhindar dari pemukulan.


“Terjadilah bentrok sekitar pukul 11.00 WIB. Kami (saya dan anak) lari dari lokasi bentrok tersebut sekitar 15 meter, agar tidak kena bentrokan pada anak saya. Selesai bentrok, kami pun pulang ke kampung. Saya bonceng anak saya, tapi bukan ke rumah melainkan dibawa oleh Pimpinan LSM LA ke rumah tukang obat, lalu dibuatlah sirih ke punggung anak saya,” bebernya.


Ia mengaku tidak mengetahui maksud atau tujuan diberikan obat tersebut kepada anaknya. Si tukang. obat terlihat menyemburkan air sirih berwarna merah darah yang dikunyahnya ke bagian punggung MTA, agar terkesan seperti lebam akibat luka pukul.


Selanjutnya atas intruksi pimpinan LSM tersebut, seluruh warga berkumpul di rumah tukang obat. Dan tiba-tiba si dukun mengaku kedatangan arwah leluhurnya dan meminta agar anaknya dijadikan alat untuk memenangkan kasus berdarah tersebut dengan tujuan, agar orang yang ikut dalam bentrok itu tidak dipenjarakan polisi.


“Kata ompung itu yang masuk ke badannya,  inilah kita buat alatnya, anakmu (MTA), biar kita bisa menang, biar jangan dipenjarakan kita warga kampung ini semua,” jelas Marudut.


Keesokan harinya, Marudut diminta pimpinan lembaga itu untuk melaporkan ke polisi bahwa anaknya dipukul Humas TPL. Ia pun pergi ke Polsek Sidamanik untuk melaporkan kejadian tersebut, tapi Polsek Sidamanik tidak mau menerima dan meminta mereka untuk terlebih dahulu melakukan visum.


“Saat dibawa visum, ternyata tidak ada hasil visumnya. Keesokan harinya kami diminta untuk pergi ke Polres Simalungun untuk melaporkan kasus pemukulan terhadap anak saya MTA. Mereka mengajari bagaimana kronologinya, bagaimana pelaporan agar kasus MTA ini ditanggapi Polisi,” ucapnya.


Sampai di Polres Simalungun, Marudut pun bingung saat ditanyai polisi, karena laporan penganiayaan itu tidaklah benar adanya. 


“Sebenarnya MTA itu tidak ada dipukul Humas TPL. Saat diproses kepolisian, saya sangat takut karena pengaduan saya itu bohong,” terangnya.


Sesudah Marudut melaporkan kasus pemukulan MTA ke Polres Simalungun, dua hari kemudian Marudut dipanggil polisi. Namun ia tidak mau menghadiri panggilan karena menyadari telah membuat laporan palsu.


“Saya tidak mau lagi datang karena berita tentang anak saya MTA itu bohong, itu tipuan, saya disuruh. Dibuat kami ibaratnya jadi alat untuk lembaga tersebut. Kalau kami tidak mau mengikuti omongan mereka itu, kami dibenci, dikeluarkan dari kampung dan dari serikat,” katanya lagi.


Kekhawatiran dan rasa bersalahnya semakin menjadi, bahkan saat panggilan kedua dari Polisi lewat telpon datang, Marudut pun semakin takut dan memilih melarikan diri ke Jambi.


“Saya takut lalu lari malam ke Jambi. Kenapa saya lari? Karena saya tidak berani mempertanggungjawabkan pengaduan saya, karena pengaduan itu palsu, bohong, tidak benar. Saya lari ke Jambi dan meninggalkan anak saya yang baru lahir, masih berusia satu bulan,” cetusnya.


Selama di Jambi, ia merenungi kesalahan yang mengatakan hal tidak benar dan berbohong kepada semuanya termasuk kepada polisi. Dia menegaskan, kembali terpaksa berbohong karena dorongan oknum tak bertanggungjawab dari salah satu lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi mereka.


“Saya pun berbohong karena dorongan lembaga tersebut, dipaksa orang itu. Sampai di Jambi saya merenungi dan memberitahu istri saya bahwa laporan itu tidak benar, itu semua rekayasa, itu semua tulisan bohong dan saya diajari,” kisahnya.


Satu tahun tiga bulan, Marudut tinggal di Jambi dengan rasa bersalah dan rindu yang luar biasa terhadap istri dan anaknya. Ia akhirnya mengumpulkan keberanian diri untuk kembali ke kampungnya Pematang Sidamanik. Ia paham betul akan konsekuensi yang akan diterima saat pulang ke desa.


Dikucilkan, dihina dan dianggap sebagai penghianat merupakan cap yang menyakitkan akan diterimanya beserta  keluarga. “Saya menyadari bahwa pengaduanku pada pak Bahara Sibuea itu salah dan tidak benar. Lalu saya berniat untuk pulang dan memberanikan diri untuk mengatakan yang sebenarnya. Saya akan sampaikan yang sebenarnya kepada polisi dan penyidik bahwa laporan saya itu palsu. Seperti itulah cerita masalah di 16 September 2019,” ungkapnya.

Sang istri Verawati Silalahi juga angkat bicara. Ia mengakui, gegara pengaduan palsu tersebut selama setahun tiga minggu, dirinya beserta tiga orang anaknya ditinggal suami.


"Saya dan tiga orang anak ditinggal selama setahun tiga minggu," ucapnya menahan air mata.

Tiba di desa, semua yang dibayangkannya benar terjadi, dia dan keluarga besarnya merasakan rasa sakit mendalam terlebih saat salah satu media terang-terangan menjual berita mengenai pemukulan anaknya yang faktanya hanya rekayasa belaka.


Atas pengakuan palsunya itu, ia dengan tegas meminta maaf kepada seluruh media yang turut memberitakan berita bohong tersebut.


“Kenapa saya mau memberikan keterangan palsu, karena dikampung itu kalau saya tidak ikut di lembaga itu, saya dibenci. Bahkan sejak saya pulang awal 2021 hingga sekarang saya dibenci, saya diejek, sakit perasaan saya. Sekali lagi saya tegaskan bahwa anak saya tidak ada dipukul oleh Bahara Sibuea, itu semua rekayasa dan berita bohong,” pungkasnya. 


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/Juni/2021.

Komentar

Berita Terkini