|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Bupati Meminta Proyek KPBU Kawasan Teluk Bintuni dilanjutkan Kembali Sesuai Kesepakatan Surat KMK Tahun 2020

Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT, Kawasan Industri Teluk Bintuni dikembangkam dalam kerangka industrialisasi yang memanfaatkan sumber daya alam migas dari proyek tangguh train 3 dan pengembangan blok kasuri oleh GOKPL, Teluk Bintuni, 28/06/2022. Dengan demikian pembangunan utilytas di Kawasan Industri Teluk Bintuni sepenuhnya akan dibangun dengan menggunakan skema KPBU.©Sonny/Tajuknews.com/tjk/06/2022.


TAJUKNEWS.COM, TelukBintuni. –Perikatan tentang pelaksaan Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Teluk Bintuni, telah mendapat Persetujuan Menteri Keuangan atas PDF Proyek KPBU Kawasan Industri Teluk Bintuni pada tanggal 24 Januari 2020, dan Kesepakatan Induk antara Dirjen PPR Kementerian Keuangan dengan Sekjen Kementerian Peridustrian Tentang Penyediaan Fasilitas Proyek dan Pendampingan Transaksi Proyek KPBU kawasan Industri Teluk Bintuni pada tanggal 24 Juni 2020. 


Pelaksanaan Proyek KI Bintuni dengan Skema KPBU akan dilaksanakan selama 42 Bulan, sampai dengan 2023. 

Kawasan Industri Teluk Bintuni dikembangkam dalam kerangka industrialisasi yang memanfaatkan sumber daya alam migas dari proyek tangguh train 3 dan pengembangan blok kasuri oleh GOKPL, " Ujar Ir. Petrus Kasihiw, MT Bupati Teluk Bintuni, 28/06/2022.

Yang selanjutnya diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penugasan Khusus kepada PT. sarana Multi Infrastruktur untuk melaksanakan fasilitas PDF Proyek KPBU kawasan Industri Teluk Bintuni, dengan surat KMK nomor 106/KM.08/2020 pada tanggal 23 Juli 2020, sedangkan Perjanjian Fasilitas PDF antara Kementerian Perindustrian dengan PT. Sarana Multi Infrastruktir ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2020. ini menunjukkan bahwa Proyek KPBU Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni sedang berjalan (on going). 


Dengan demikian pembangunan utilytas di Kawasan Industri Teluk Bintuni sepenuhnya akan dibangun dengan menggunakan skema KPBU, termasuk pembangunan Pelabuhan, dan bukan melalui Kementerian Perhibungan yang sumber anggarannya dari APBN. 


Untuk mendukung Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Teluk Bintuni, Gunernur Papua Barat (Drs. Dominggus Mandacan) pada tanggal 29 April 2019 bertempat di Sorong Selatan pada saat pelaksanaan Raker Kepala Daerah se Papua Barat, telah menandatangani surat pernyataan bersama antara Bupati Teluk. 

Bintuni dan Direktur IKF Kementerian Perinduatrian dan akan memberi dukungan terhadap pembenasan lahan KI tahap satu 50 Ha yang bersumber dari APBD Teluk Bintuni, sehingga pada tahun anggaran 2020 telah dianggarkan dana untuk pembebasan lahan pada APBD 2020, namun karena Pandemi covid 19, dana dimaksud terkena refocussing dan realokasi anggaran mendukung penanganan covid 19.

"Namun pada tahin anggaran 2022 Pemda Teluk Bintuni kembali menanggarkan dana sebesar 40 Milyar untuk tondak lanjut, hal ini sesuai dengan surat Ditjen IKF Kementerian perindustrian Nomor,"Cetus


323/IKTA/11/2018 tertgnggal 6 nopember 2018 tentang Pembebasan Paham Kawasan Industri Tahap satu seluas 50 ha. 


Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam menyambut pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni, telah membanggun Pusat Pelatihan Tehnik Industri dan Migas yang merupakan satu-satunya di Indonesia Timur, Pusat Pelatihan tersebut berstandar Nasional! dan Internasional, yang saat ini telah menelorkan 900 an Tenaga semi skill di bidang welder, pipefitter, electrical, rigger dan Mechanical yang sebagaian alumninya telah bekerja dibeperapa perusahaan migas dannondustri di antaranya brunei, Oatar, batam, weda morotai, supercran proyek tol Jakarta. 

Bupati Teluk Bintuni, "Menyampaikan harapan bahwa Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni akan terus berlanjut dengan Skema KPBU yang diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2024 Triwulan ketiga," Pungkasnya.

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/06/2022.



Komentar

Berita Terkini