|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Truk-Truk Terjaring Aturan Zero ODOL HIndari Jembatan Timbang

TRUK TERZARING ZERO ODOL, Dari pantauan yang dilakukan di sekitar jembatan timbang di wilayah Karawang, Jawa Barat, terlihat puluhan truk-truk ODOL berhenti di sepanjang sisi jalan yang akan melintasi jalan nasional. Karawang, 14/02/2023. Dari penyampaian seorang supir truk bernama Edi yang mengaku bernasib naas karena kebetulan saja melewati jembatan timbang pas saat dibuka, dirinya sudah hampir seminggu berada di jembatan timbang ini karena bingung tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap muatan berlebih yang dibawanya saat itu. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/02/2023.


TAJUKNEWS.COM, Karawang.  - Kerugian yang dialami para supir truk saat diparkirkan di jembatan timbang karena membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL), membuat mereka terpaksa terkesan “kucing-kucingan” dengan para petugas.  Para supir truk memilih untuk lebih baik menunggu di sisi jalan yang tak bisa terjangkau petugas sambil mencari kesempatan lewat saat para petugas tengah berisitirahat atau hujan. 


Dari pantauan yang dilakukan di sekitar jembatan timbang di wilayah Karawang, Jawa Barat, terlihat puluhan truk-truk ODOL berhenti di sepanjang sisi jalan yang akan melintasi jalan nasional. Tampak  beberapa petugas dari Kemenhub berdiri tidak jauh dari lokasi jembatan timbang. Namun, saat hujan tiba-tiba turun, seperti ada yang memberi komando, para supir truk itu tiba-tiba saja melajukan truk mereka dengan buru-buru. Ternyata, mereka memanfaatkan kondisi hujan itu untuk menghindari pemeriksaan dari para petugas yang memang saat hujan turun itu tengah berteduh di sebuah rumah yang ada di sana. 


Trik lainnya yang juga terpaksa dilakukan oleh para supir truk adalah jalan pada saat pagi hari sebelum jembatan timbang buka dan malam hari saat tutup.  


Dari penyampaian seorang supir truk bernama Edi yang mengaku bernasib naas karena kebetulan saja melewati jembatan timbang pas saat dibuka, dirinya sudah hampir seminggu berada di jembatan timbang ini karena bingung tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap muatan berlebih yang dibawanya saat itu. “Saya baru kali ini ditangkap di jembatan timbang. Biasanya saya nariknya subuh atau malam hari. Saya tidak tahu jembatan timbang itu buka jam berapa. Saya pun kaget tiba-tiba distop sama petugas dan saya diminta untuk mengepok (mentransfer muatan berlebih) yang saya bawa ke truk lain,” tuturnya.


Dia mengaku sangat kebingungan untuk memindahkan muatan tanah dari truknya itu ke truk lainnya.  “Saya sudah telepon ke pemilik truknya tapi sepertinya tidak peduli. Saya juga sudah mencoba untuk mencari truk sendiri dari kawan-kawan, tapi tidak ada yang mau bergerak. Saya jadi bingung harus berbuat apa lagi,” tukasnya.


Sayangnya, dalam sitausi sulit yang dialami supir truk itu, petugas dari Kemenhub juga tidak memberi bantuan apa-apa. Tapi, tiba-tiba, Edi menceritakan ada seseorang yang menawarkan bantuan untuk menyewakan truk dan forklift dengan harga yang menurutnya mahal. “Saya menolaknya karena saat itu saya tidak punya uang untuk membayarnya,” ujarnya. 


Menurut penjelasan dari petugas jembatan timbang yang ada di sana, Kemenhub memang bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan  karang  taruna  daerah setempat untuk menyediakan kebutuhan para supir truk yang kesulitan untuk mengepok muatan berlebih mereka.      


Jadilah, Edi saat itu hanya menerima nasib saja tanpa ada pihak-pihak yang bisa memberikan solusi atas kesulitan yang dialaminya. Dia juga mengaku tidur di mushola selama berada di jembatan timbang itu. “Sebenarnya saya sudah rugi banget ini. Di sini saya juga harus mengeluarkan biaya makan. Saya bingung harus bagaimana lagi,” ucapnya.


Seorang ibu penjaga warung yang ada di jembatan timbang itu juga ikut prihatin dengan kondisi yang dialami Edi. “Kasihan, sudah seharian ini dia tidak mau makan dan kayak kebingungan gitu, nggak ada yang ngebantu,” katanya. 


Kesulitan dan kerugian seperti yang dialami Edi ini sepertinya menjadi salah satu penyebab kenapa para supir truk berusaha untuk menghindari jembatan timbang. 


Melihat kondisi yang dialami para supir truk ini, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan salah satu solusinya adalah segera merevisi Undang-Undang  Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang memang memberatkan para supir.  “Salah satu solusinya adalah segera merevisi Undang-Undang LLAJ,” tukasnya. 


Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, juga berpendapat serupa.  Dia mengatakan kondisi yang dialami para supir di jembatan timbang itu salah satu penyebabnya adalah karena payung hukum dari pelarangan ODOL itu masih belum diatur dengan baik.  Dia pun menyarankan agar UU LLAJ segera direvisi. “Sampai saat ini belum ada keseriusan pemerintah untuk merevisinya. Padahal banyak masalah yang harus kita buat aturannya sehingga kebijakan pelarangan ODOL itu  bisa dijalankan dengan baik tanpa merugian semua pihak, termasuk para supir,” tukasnya.


Para supir truk seluruh Indonesia juga menyuarakan ketidakadilan yang selalu dialami mereka di lapangan terkait kebijakan pelarangan ODOL ini. Para pahlawan logistik ini meminta agar pemerintah segera merevisi  UU LLAJ yang menjadi payung hukum untuk menindas mereka. 


Seperti diketahui, dalam pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 itu menyebutkan bahwa seorang pengemudi yang menggunakan kendaraan yang melebihi muatan atau ODOL itu dikenakan sanksi pelanggaran.  “Kami meminta agar Undang-Undang ini direvisi terlebih dulu sebelum membuat kebijakan Zero ODOL. Karena, jika tidak, kami akan selalu menjadi pihak yang tertindas dalam penerapan Zero ODOL. Kesalahan akan selalu ditujukan kepada kami para sopir,” ujar Koordinator Pengemudi Indonesia dan juga wilayah Sumatera, Sun Naryo, baru-baru ini.

@Sonny/Tajuknews.com/tjk/02/2023.

Komentar

Berita Terkini