|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Melvin Laporkan Oknum Penyidik Polda Sulut Ke Kompolnas Atas Dugaan Pencatatan palsu

Melvin Edward Pontoh melaporkan dan mengadukan Polda Sulut (Sulawesi Utara) ke Kompolnas, Jakarta, 17/05/2023. Melvin mengatakan bahwa pertemuaan dengan penyidik, penjelaskan ucapan Karo Wasidik Polda Sulut bahwa dokumen itu tidak ditemukan karena hilang, karena dihilangkan oleh Bank Mandiri, itu yang memicu tindakan pidana.@Sonny/Tajuknews.com/tjk/05/2023.

TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Dalam kejadian peristiwa yang menimpa Melvin Edward Pontoh dalam perseteruannya dengan Bank Mandiri yang diduga dokumen milik Melvin telah dipalsukan pihak perbankan.

"Menurutnya pelaporan kejahatan perbankan ini tidak mendapat respon yang baik, namun justru di anggap pelaporan nya berbalik bahwa dokumen nya telah hilang oleh pihak Bank Mandiri tidak ada tindak pidana.


Pelaporan Melvin ke Polda Sulut (Sulawesi Utara) menjadi aneh bahwa ini benar-benar menjadi bumerang buat dirinya dan keluarga, inti dari pelaporan kejahatan perbankan diduga telah di lindungi pihak oknum aparat, " Ujar Melvin saat dihubungi media, di Kantor Kompolnas, Jakarta 17/05/2023. 


Melvin Edward Pontoh melaporkan dan mengadukan Polda Sulut (Sulawesi Utara) ke Kompolnas, Jakarta, 17/05/2023. Melvin mengatakan bahwa pertemuaan dengan penyidik, penjelaskan ucapan Karo Wasidik Polda Sulut bahwa dokumen itu tidak ditemukan karena hilang, karena dihilangkan oleh Bank Mandiri, itu yang memicu tindakan pidana.@Sonny/Tajuknews.com/tjk/05/2023.


"Melvin mengatakan bahwa pertemuaan dengan penyidik, penjelaskan ucapan Karo Wasidik Polda Sulut bahwa dokumen itu tidak ditemukan karena hilang, karena dihilangkan oleh Bank Mandiri, itu yang memicu tindakan pidana, " Tegas Melvin.

Itu di mulainya kejahatan perbankan oleh pihak bank, " aneh kalau seorang Karo wasidik itu bukan masalah, itu bukan tindak pidana, menurutnya kalau pihak bank hilangkan tidak masalah atau memalsukan dokumen dan saya ada data rekamannya, " Katanya.

Dan yang membuat kesal Melvin dikatakan tidak ada kerugian, "darimana tidak ada kerugiaan, ini logikannya dimana, " Kok dokumen yang dipalsukan itu dihilangkan, dan dokumen yang hilang itu yang dipalsukan kenapa penyidik tidak bisa menemukan, " 

"Dan saya berterimakasih kepada Ketua Harian Kompolnas Pak Benny Mamoto sebagai ketua koordinasi pertemuan duduk ditengah-tengah untuk memberikan keterangan yang terbuka bagi perwakilan Polda Sulut".

Dari sebelumnya laporan pengaduan ke Kompolnas berupa (SKM) Saran dan Keluhan Masyarakat atas nama ; Melvin Edward Pontoh dengan pengaduan keluhan dugaan pelayanan buruk penyidikReskrim Polda Sulawesi Utara ,dalam menindak lanjuti laporan polisi dengan Nomor ;LP/B223/V/2021/SPKT/POLDA SULUT pada tanggal4 Mei 2023, tentang dugaan tindak pidana pencatatan palsu.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/05/2023. 

Komentar

Berita Terkini