|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Kresna Life Telah Bayarkan 20% Pemegang Polis

Supriyadi, SH,MH selaku ketua Tim Penyelesaian Polis Kresna Life memberikan keterangan kepada Media dikantornya, Jakarta, 08/09/2020. Menurut Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata dalam siaran resminya,"Kami berharap para Pemegang Polis dapat memahami situasi dan kondisi saat ini. Foto;©Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2020.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyampaikan kembali Jadwal Rencana Penyelesaian Polis PIK dan K-LITA (JRPPK), sebagai tahapan lanjutan dari penyelesaian tahap pertama untuk ribuan Polis dengan nominal premi Rp 50 juta yang telah dituntaskan.

"Kami terus berkomunikasi dan mengupayakan semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir aspirasi dari para Pemegang Polis. 

JRPPK ini dibuat berdasarkan usaha terbaik (best endeavor) Kresna Life dalam melakukan prediksi dan perhitungan yang sifatnya indikatif di di tengah-tengah terjadinya krisis multidimensi yang saat ini kami hadapi," kata Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata dalam siaran resminya, Selasa (8/9/2020).


"Kami berharap para Pemegang Polis dapat memahami situasi dan kondisi saat ini. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama para Pemegang Polis agar pelaksanaan tahapan penyelesaian ini dapat berjalan dengan baik," katanya.

Dia menegaskan secara keseluruhan tahapan lanjutan penyelesaian yang disampaikan pada Senin (7/9/2020) lebih baik dari yang telah disampaikan sebelumnya. Dengan begitu maka Jadwal Rencana Penyelesaian yang telah disampaikan pada tanggal 3 Agustus 2020 dinyatakan tidak berlaku lagi.


Supriyadi, SH,MH selaku ketua Tim Penyelesaian Polis Kresna Life memberikan keterangan kepada Media dikantornya, Jakarta, 08/09/2020. Menurut Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata dalam siaran resminya,"Kami berharap para Pemegang Polis dapat memahami situasi dan kondisi saat ini. Foto;©Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2020.

Saat ini, jalur komunikasi terus ditingkatkan dan terbuka untuk seluruh Pemegang Polis melalui layanan Hotline WhatsApp 0821-1412-8978 (text only) atau email melalui tpp.ajk@gmail.com, layanan Video Conference rutin melalui aplikasi Zoom Meetings dan Layanan tatap muka langsung.

Sebelumnya Ketua Tim Penyelesaian Polis Kresna Life Supriyadi memberikan update terkait proses pembayaran polisi para nasabah yang telah jatuh tempo.

Dia menjelaskan sebanyak 1.722 polis nasabah telah dibayarkan oleh Kresna Life. Polis yang dibayarkan terlebih dahulu adalah yang memiliki nilai klaim Rp 50 juta.

"Jumlah polis yang harus dibayarkan sudah sekitar 20% dari total polis. Tapi kami masih menunggu data yang masuk ke kami," ujar Supriyadi dalam wawancara dengan Tajuknews.com ,Rabu (2/9/2020).

"Nanti akan diproyeksikan kembali sesuai tanggal jatuh tempo, range waktu yang ditentukan sehingga akan berjalan dengan baik," kata Supriyadi.

Dia melanjutkan untuk polis di atas Rp 50 juta, pembayaran akan terus dilakukan secara berkala sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan perusahaan," Pungkasnya.

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/09/2020.


Komentar

Berita Terkini