|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

LSM Penjara: Usir Mafia Tanah dari Mabar Hilir

 

Demo puluhan anggota LSM Penjara di Kelurahan Mabar Hilir juga menggelar aksi treatikal menyingkap dugaan upaya PT Pataka Karya Sentosa yang ingin menguasai lahan masyarakat. Medan, 07/04/2024. Diketahui masyarakat telah mengusai lahan dari tahun 1955 dan 1976 adalah atas nama Edy Waluyo, Sukidi dan Poniman dan lain-lain seluas 18 hektar. ©Dyan/Tajuknews.com/tjk/04/2024.  

TAJUKNEWS.COM/ MEDAN. - Prahara besar muncul di Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Permainan kotor mafia tanah diduga melibatkan pejabat di kelurahan dan kecamatan, Kamis (4/4/2024). 


"Usir mafia tanah dari Mabar Hilir...!," teriak pria anggota LSM Penjara yang memakai baju hitam saat gelar aksi, Rabu (3/4).


Demo puluhan anggota LSM Penjara di Kelurahan Mabar Hilir juga menggelar aksi treatikal menyingkap dugaan upaya PT Pataka Karya Sentosa yang ingin menguasai lahan masyarakat.


Siang itu massa membentangkan spanduk 'Usir Mafia Tanah dari Mabar Hilir', Polri Bersama Masyarakat Berantas Mafia Tanah', Save Polri Berantas Mafia Tanah Republik Indonesia'. 


Info kepemilikan lahan Butet

hanya 1700 meter saja. Dan pengakuan Pengacara PT Pataka hanya memiliki 10 hektar di Jalan Mangaan, Gang Cempaka Mabar Hilir. 


Diketahui masyarakat telah mengusai lahan dari tahun 1955 dan 1976 adalah atas nama Edy Waluyo, Sukidi dan Poniman dan lain-lain seluas 18 hektar.


Dugaan sebelumnya ada upaya rekayasa dari data Waluyo, Tukidi dan Poniman oleh Butet, Botak serta Buncit.


Pengamanan demo dilakukan oleh puluhan personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. 


Pengacara Hj Fatma Laila SH MH mengatakan kalau sebelumnya tanah warga telah dikuasai PT Pataka Karya Sentosa tanpa koordinasi. 


"Demi tegaknya hukum di Indonesia, Kita telah melakukan upaya hukum dengan bukti yang ada," beber Hj Fatma SH MH diamini Ketua DPD LSM Penjara Sumut Hj Tri SH MHum


©Dyan/Tajuknews.com/tjk/04/2024.

#lsm #mabarhilir #mafiatanah


Komentar

Berita Terkini