|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Dua Aktor Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Reza Alatas dan Tio Pakusadewo

Aktor Tio Pakusadewo (TO) ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, dan Reza Alatas (RA).salah satu aktor sinetron “Ganteng-ganteng Srigala” di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).petugas menemukan barang bukti berupa 18 gram ganja dan alat hisap sabu (bong). TP kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Guffee/Tajuknews.com/tjk@/04/2020.


TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Dua aktor kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, mereka adalah Tio  Pakusadewo (TO) dan Reza Alatas (RA).

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka dalam waktu dan tempat terpisah.

“Tersangka AR ditangkap pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah hotel Jalan Sawahlunto, dekat Stasiun Manggarai,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam video conference yang tayang di akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Sedangkan TP, aktor yang pernah memerankan Boeng Karno. ditangkap pada dinihari tadi Selasa (14/4/2020). “Lokasinya di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas.

Aktor Tio Pakusadewo (TO) ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, dan Reza Alatas (RA).salah satu aktor sinetron “Ganteng-ganteng Srigala” di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).petugas menemukan barang bukti berupa 18 gram ganja dan alat hisap sabu (bong). TP kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Guffee/Tajuknews.com/tjk@/04/2020.


Menurut Yusri, petugas masih mendalami dan lakukan  penyidikan kepada dua tersangka tersebut fengan kasus yang sama. TP baru ditangkap pukul satu pagi. Petugas pun masih menanyainya dari mana mendapat barang haram tersebut dan kenapa masih memakai narkoba. Kita tunggu saja

Penggeledahan yang dilalukan tim di Terogong Raya, lanjut Yusri, petugas menemukan barang bukti berupa 18 gram ganja dan alat hisap sabu (bong). TP kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Kasus RA, salah satu aktor sinetron “Ganteng-ganteng Srigala”, Yusri menuturkan, polisi menyita barang bukti satu klip plastik sabu seberat 0,25 gram dan bong terbuat dari botol air mineral beserta platik hisapnya.

Dari pengakuan RA petugas mendapat keterangan, sabu yang dikonsumsinya diperoleh dari D. Petugas masih mengejar D yang disebut RA memasok barang laknat yang membuat kecanduan dan berbahaya bagi pemakainya.

Namun, belum jelas apakah penyalahgunaan narkoba itu terkait dengan wabah virus corona atau tidak. Yang jelas, keduanya memang tidak #diRumahAja.

(Guffe/Tajuknews.com/tjk@/04/2020).
Komentar

Berita Terkini